Pelantikan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan SMK Negeri 1 Bandar Masilam
Sesuai dengan amanat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) yang mana salah satunya adalah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) maka SMK Negeri 1 Bandar Masilam telah membentuk TPPK yang terdiri dari unsur guru dan tenaga kependidikan, komite sekolah, dan orang tua siswa dimana total anggota tim nya adalah sebanyak 5 orang.
.jpeg)
TPPK yang sudah dibentuk tersebut kemudian dilantik oleh Kepala Sekolah pada tanggal 15 Januari 2024. Dalam kegiatan ini hadir pula pengurus komite SMK Negeri 1 Bandar Masilam dan salah satu Psikolog dari Asosiasi Psikologi Pendidikan Indonesia (APPI), Ruth Maya Tamba, M.PSi - Psikolog yang sengaja diundang dari kota Pematangsiantar.

Setelah Pelantikan selesai Psikolog Ruth Maya Tamba, M.PSi - Psikolog turut memberikan edukasi kepada peserta didik yang terpilih menjadi agen perubahan tentang apa itu perundungan. Beliau juga menjelaskan macam-macam perundungan yang mungkin terjadi di lingkungan satuan pendidikan dan bahayanya kepada peserta didik.

Edukasi semacam ini diharapkan mampu membentuk mental peserta didik yang anti terhadap perundungan. Peserta didik yang menjadi agen perubahan nantinya akan menjadi garda terdepan dalam mengedukasi temannya yang lain dan melaporkan kepada TPPK apabila terjadi aksi perundungan di lingkungan sekolah.